Senin, 23 Mei 2011

Dua Angkutan Plat Gantung Ditahan dalam Razia Polres Tana Toraja

Satuan Lalulintas Polres Tana Toraja sejak 9 hingga 19 Mei melakukan Razia dan berhasil mengamankan dua unit angkutan plat gantung. Selain itu razia ini juga mengamankan 60 unit kendaraan roda dua.

Kasat Lantas Polres Tana Toraja, AKP Mathius Patinaran yang dikonfirmasi TU menjelaskan, selama melakukan razia kendaraan, belum semua yang melanggar terjaring. 

Dijelaskan Mathius Patinaran, pihaknya akan tetap mencari kendaraan yang melanggar dengan menggencarkan razia. 

Kapolres Tana Toraja, AKBP Yudi A B Sinlaeloe ditemui TU mengemukakan, setiap kecelakaan lakalantas terjadi semuanya diawali pelanggaran. 

Menurutnya, gencarnya Polres melakukan razia ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pengguna jalan agar tertib dan sopan berlalulintas. 

"Tingginya tingkat pelanggaran lantas di Tana Toraja dan Toraja Utara, membuat jajaran Polres tetap melakukan pembinaan dan sosialisasi, namun yang terbukti melanggar tetap ditindak," kata Yudi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar