Selasa, 31 Mei 2011

Dua orang Pejabat Dinas Peternakan Tana Toraja diperiksa sebagai saksi

Dua orang Pejabat Dinas Peternakan Tana Toraja, diperiksa kejaksaan Negeri Makale. Kedua pejabat tersebut diperiksa masing-masing
Kepala dinas dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) proyek pengadaan bibit ternak tahun 2008-2010. Keduanya diperiksa selama tujuh jam lebih, mulai pukul 09.00 Wita hingga pukul 16.30 Wita.

Adrianus Y Tomana, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Makale, membenarkan pemeriksaan kedua pejabat tersebut. Namun Adrianus tidak menjelaskan identitas kedua pejabat itu. Keduanya, kata Adrianus, masih diperiksa sebatas sebagai saksi.

“Keduanya kami mintai keterangan sebagai saksi yang dianggap mengetahui proyek tersebut. Tapi sejauh ini mereka masih diambil keterangan sebagai saksi, karena kami baru melakukan penyelidikan terhadap kasus ini,” jelas Adrianus.

Hari Selasa, 31 Mei 2011 kedua pejabat tersebut akan kembali dimintai keterangan, untuk memperdalam proses penyeledikian. Selain itu, Kejaksaan juga akan memanggil beberapa saksi lain yang diduga mengetahui seluk beluk proyek pengadaan ternak ini. “Besok (hari ini-red) kita akan lanjutkan pemeriksaan,” katanya.

Dijelaskan, pihak kejaksaan mencium adanya aroma penyalahgunaan dalam proyek pengadaan ternak pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Tana Toraja tahun 2008-2010. Seperti diketahui, sejak tahun 2008-2010, dinas ini mengadakan bibit ternak, diantaranya kerbau, sapi, babi, dan kambing.

Dari hasil penyelidikan sementara, jumlah bibit ternak yang disalurkan tidak merata untuk setiap kelompok tani penerima dan tidak ada standarisasi harga bibit ternak.

“Dugaan ini akan kami klarifikasi terhadap kedua pejabat itu. Beberapa kelompok penerima juga akan kita mintai keterangan,” jelasnya.

"Dalam kasus ini kejaksaan belum menetapkan satupun tersangka. Pihak-pihak yang sudah dimintai keterangannya masih sebatas sebagai saksi untuk keperluan penyelidikan. Kejaksaan juga masih akan memanggil beberapa pihak lainnya, termasuk petugas lapangan dan beberapa kelompok penerima bantuan ternak." Jelas Andarias

“Kami berupaya menuntaskan kasus ini dan terus mengembangkan penyelidikan. Sampai sekarang mereka yang dipanggil masih sebagai saksi dan belum ada tersangka dalam kasus ini,” tutup Adrianus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar