Jumat, 27 Mei 2011

Jumlah karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) akan dikurangi. Hal ini dilakukan untuk efisiensi dan profesionalisme perusahaan daerah. Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung mengungkapkan hal ini dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (25/5) dengan agenda pengesahan dua ranperda, yang salah satunya adalah ranperda mengenai susunan organisasi PDAM Tana Toraja.
“Mulai tahun ini kita akan melakukan pengurangan pegawai PDAM secara bertahap,” ungkap Theofilus.
Theofilus mengatakan, pengurangan pegawai di PDAM dilakukan pemerintah untuk menyehatkan kembali kondisi keuangan PDAM. Setiap tahun, kata dia, keuangan PDAM mengalami devisit. Hal ini disebabkan beban pegawai yang harus ditanggung PDAM cukup tinggi. Jumlah pegawai tidak seimbang dengan pendapatan yang diterima oleh PDAM setiap bulannya.
“Direksi saya minta untuk mengkaji ulang kinerja seluruh pegawai PDAM dan segera laporkan kepada saya pegawai-pegawai yang tidak produktif,” tegas Theofilus.
Menurut informasi yang dihimpun, jumlah karyawan PDAM saat ini sekitar 139 orang, 18 orang diantaranya merupakan tenaga kontrak dan sudah bekerja lebih dari satu tahun.
Menanggapi pernyataan bupati, ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tana Toraja, Yohanis Lintin mengatakan, manajemen PDAM harus benar-benar profesional sebagai sebuah perusahaan profit tanpa mengabaikan fungsi pelayanannya. Begitu pula dengan pengelolaan keuangan, tidak bisa pengeluaran lebih besar daripada pendapatan.
“Kalau pengeluarannya sudah lebih besar daripada pendapatan itu menandakan bahwa manajemen keuangan di perusahaan sudah tidak sehat,” tegas Anis, sapaan akrabnya

Sumber : Palopo Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar