Kamis, 26 Mei 2011

Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan sidak ke SMA Neg. 3 Makale

Untuk mengklarifikasi pemberitaan media tertanggal 20/5/11 tentang adanya pungutan bagi siswa di sekolah, Komisi II DPRD Tana Toraja melakukan sidak ke SMA Neg. 3 Makale. Turut hadir mendampingi Ketua Komisi II yaitu Amir Loga, Andareas Tadan, L.R. Tangko dan Plt. Dinas Pendidikan Yohanis Titing.

Ketua Komite Sekolah Drs. Kandas Baso’ Alloeng bersama kepala sekolah Drs. Elie Tawan dan guru yang menerima komisi II menjelaskan bahwa pungutan tersebut sudah sesuai dengan mekanisme yang ada. Sebab sebelumnya sudah dilakukan rapat antara komite sekolah dan orang tua siswa.

Pungutan sebesar Rp 300 ribu diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah dan juga untuk kenang-kenangan bagi para pendidik yang ada di sekolah sebagai ungkapan terima kasih.

Ditambahkannya, dari 218 siswa yang tamat, 130 diantaranya sudah melunasi pembayaran tersebut. “Pungutan ini dilakukan setelah mendapat persetujuan orang tua siswa yang diketahui oleh kepala sekolah. Sebelumnya selah dilakukan rapat sebanyak 2 kali,” jelas Drs. Kandas Baso’ Alloeng.

Usai pertemuan tersebut Ir.Kristian H.P.Lambe,MM, mengimbau agar dalam pemberitaan setiap media harus seimbang, dan melakukan kroscek atas data dan informasi yang ada. Pasalnya di semua sekolah ada kewajiban yang harus dibayar setiap penamatan, dan besarannya berdasarkan persetujuan orang tua murid bersama komite sekolah

1 komentar:

  1. Kenang kenangan yang paling bermakna bagi seorang pendidik adalah pada saat para anak muridnya sukses ujian, diterima di perguruan tinggi dan mampu membangun karya karya untuk mengangkat martabat kemanusiaan

    BalasHapus