Rabu, 25 Mei 2011

Staf Ahli DPRD Tana Toraja Belum Menerima SK Pengangkatan

MAKALE – Sejumlah staf ahli yang bekerja di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tana Toraja belum menerima gaji akibat surat keputusan (SK) pengangkatan mereka belum diterbitkan pejabat Sekretariat DPRD (Sekwan).

Staf ahli tersebut terdiri atas tiga staf ahli DPRD dan lima staf ahli fraksi. Staf ahli itu telah bekerja sejak beberapa waktu lalu. Fraksi-fraksi di DPRD Tana Toraja mendesak Sekwan menerbitkan SK staf ahli tersebut. “Kami mendesak Sekwan menerbitkan SK staf ahli itu. Mereka sudah bekerja membantu anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas di lembaga legislatif,”ujar anggota Fraksi Golkar Mince Sosang di gedung DPRD, kemarin. 

Jhoni Paulus, salah satu staf ahli DPRD Toraja,membenarkan dirinya bersama seluruh staf ahli lain belum menerima SK pengangkatan sebagai staf ahli. Dia mengaku sudah berkali-kali menemui Sekwan mempertanyakan penerbitan SK bersama staf ahli lain, tapi belum memberikan hasil.

Sekwan selalu beralasan bahwa SK harus diterbitkan pejabat definitif, sementara jabatan sekwan saat ini masih dijabat pelaksana tugas, yakni AP Samperompon. Bupati Toraja Theofilus Allorerung , mengatakan gaji staf DPRD dan staf fraksi itu seharusnya tidak tertunda karena sudah dianggarkan di APBD 2011 melalui pos Sekretariat DPRD  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar