Kamis, 30 Juni 2011

Dari Kunjungan Kerja DPRD Wajo di Tana Toraja

Dua DPRD Kabupaten di Sulawesi Selatan siap untuk bekerja sama dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda). Kedua Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Wajo. Hal itu terungkap saat DPRD Wajo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Tana Toraja Belum lama.

Kedatangan Rombongan DPRD Wajo di Tana Toraja diterima oleh Ketua DPRD Tana Toraja, Welem Sambolangi, SE. Kunjungan Kerja DPRD Wajo ke Tana Toraja dipimpin oleh Rahman Rahim dengan 10 orang anggota DPRD Kab. Wajo.


"Maksud dari kunjungan tersebut adalah untuk belajar Perda yang dirasakan menjadi kebutuhan Kabupaten Wajo." Kata Rahman

"Kami memilih Tator untuk mencari serta menyamakan persepsi tentang Ranperda yang telah berhasil dibuat oleh DPRD Tator," terang Rahman.

Dalam sepatah kata yang yang disampaikan oleh pimpinan Rombongan DPRD Wajo tersirat harapan sekiranya draft Kajian Kelembagaan Rumah Sewa untuk mahasiswa dan pedagang, yang masih dalam penyusunan DPRD Wajo mendapat tanggapan dari DPRD Tana Toraja agar pembelajaran bersama dapat dilakukan.

"Sebagai informasi kepada DPRD Tator, sementara ini kami sedang menyusun Perda Draft kajian tentang Kelembagaan Rumah Sewa, yang dikhususkan bagi mahasiswa dan pedagang," terang Rahman saat pertemuan dilakukan.

Diketahui, Kota Sengkang adalah kota niaga di kabupaten Wajo. Diharapkan dengan adanya Perda tersebut administrasi kependudukan lebih maksimal.

Sementara itu, Welem Sambolangi mengatakan DPRD Tana Toraja telah menghasilkan 6 buah Perda. Diantaranya Perda Pajak / Retribusi dalam Kontes Kerbau yang diharapkan mendatangkan retribusi dan besar manfaatnya.

Welem berharap agar DPRD Wajo dapat membagi pengalaman yang bisa membawa kedua daerah selalu bersinergi baik. utamanya dalam tata pengelolaan pemerintahan maupun membuat suatu keputusan saling berkoordinasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar