Sampai sejauh ini Proses hukum skandal Bank Century masih mengambang. hal ini karena penegak hukum mengabaikan sejumlah bukti kuat. khususnya bukti tentang motif atau tujuan utama bailout yang nyata-nyata ilegal itu.
Citra pemerintahan SBY di bidang penegakan hukum terancam menjadi lebih buruk, karena diabaikannya bukti-bukti dimaksud. Karena itulah anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo menghimbau Presiden agar segera
memberi teguran keras kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan untuk alasan-alasan tadi. Pertama, penanganan proses hukum skandal Century yang nyaris tanpa progres. Dan kedua, sengaja mengabaikan bukti-bukti kuat.
"Kajian hukum Pansus DPR untuk skandal Century sudah menyimpulkan bahwa bailout itu jelas-jelas ilegal karena BI menabrak peraturannya sendiri. Dari investigasi yang kami lakukan, kami mendapatkan indikasi bahwa keberanian melakukan bailout ilegal itu bertujuan menyelamatkan dana-dana deposan besar yang diketahui sangat dekat dengan kekuasaan," ujar Bambang dalam pesan singkatnya, Senin (20/6/2011).
Menurut Bambang, apabila proses hukum skandal ini terus diambangkan, dia akan menjadi noda yang selalu menggelayuti sendi-sendi pemerintahan Presiden SBY-Wapres Boediono. Sebab sudah terbukti bahwa rakyat belum mau melupakan skandal penggunaan trilyunan Rupiah uang negara hanya untuk menyelamatkan eks Bank Century, sebuah bank kecil yang terbelit masalah karena dirampok pemiliknya sendiri.
"Karena itu. presiden harus peduli pada progres penanganan proses hukum skandal ini, agar rakyat yakin bahwa pemerintahannya bersih dan tidak terlibat skandal ini. Skandal ini akan terus menyedot perhatian publik. Itulah urgensi dari kewajiban presiden untuk peduli pada proses hukum mega skandal ini," pungkasnya.
memberi teguran keras kepada penegak hukum, dalam hal ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Kepolisian dan Kejaksaan untuk alasan-alasan tadi. Pertama, penanganan proses hukum skandal Century yang nyaris tanpa progres. Dan kedua, sengaja mengabaikan bukti-bukti kuat.
"Kajian hukum Pansus DPR untuk skandal Century sudah menyimpulkan bahwa bailout itu jelas-jelas ilegal karena BI menabrak peraturannya sendiri. Dari investigasi yang kami lakukan, kami mendapatkan indikasi bahwa keberanian melakukan bailout ilegal itu bertujuan menyelamatkan dana-dana deposan besar yang diketahui sangat dekat dengan kekuasaan," ujar Bambang dalam pesan singkatnya, Senin (20/6/2011).
Menurut Bambang, apabila proses hukum skandal ini terus diambangkan, dia akan menjadi noda yang selalu menggelayuti sendi-sendi pemerintahan Presiden SBY-Wapres Boediono. Sebab sudah terbukti bahwa rakyat belum mau melupakan skandal penggunaan trilyunan Rupiah uang negara hanya untuk menyelamatkan eks Bank Century, sebuah bank kecil yang terbelit masalah karena dirampok pemiliknya sendiri.
"Karena itu. presiden harus peduli pada progres penanganan proses hukum skandal ini, agar rakyat yakin bahwa pemerintahannya bersih dan tidak terlibat skandal ini. Skandal ini akan terus menyedot perhatian publik. Itulah urgensi dari kewajiban presiden untuk peduli pada proses hukum mega skandal ini," pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar