Jumat, 27 Mei 2011

10 Anggota Dewan Akan Kena Sanksi

Badan Kehormatan (BK) DPR akan memberikan sanksi untuk 10 anggota dewan yang bermasalah. Sanksi bervariasi mulai dari pemberhentian sementara, pencopotan dari alat kelengkapan sampai pergantian antarwaktu.

Demikian pernyataan Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (27/5).

Ia menjelaskan, 10 anggota DPR tersebut berasal dari kasus lama dan baru berupa etika atau kasus hukum. Namun siapa saja mereka, politikus Partai Golkar ini enggan membeberkan. "Ada sekitar 10 keputusan yang akan kita umumkan di rapat paripurna terdekat nanti," kata Nudirman.

Nudirman menambahkan, BK DPR nantinya akan terlebih dahulu menemui pimpinan DPR sebelum keputusan tersebut dibawa ke Rapat Paripurna. Sebab, sesuai dengan aturan dalam kode etik dan tata beracara yang baru memang mekanismenya seperti itu.

"Kepada pimpinan, kita akan sampaikan nama-nama itu dan kita konsultasikan," ungkapnya.

Apakah sanksi yang akan dikeluarkan oleh BK DPR itu termasuk untuk Muhammad Nazaruddin yang belakangan ini disebut-sebut terlibat beberapa kasus hukum, Nudirman bungkam. Yang jelas, soal Nazaruddin BK DPR tetap akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Secepatnya kita akan mengirimkan surat kepada saksi-saksi," katanya.

Nudirman mengungkapkan, selain memanggil Nazaruddin, BK juga berencana memanggil Mindo Rosalina Manulang dan Sekjen MK Janedri M. Gaffar untuk dimintai keterangan. Bahkan, kata dia, secara pribadi Nudirman juga sudah berkoordinasi dengan Sekretaris DK Partai Demokrat Amir Syamsuddin agar membantu kerja BK.

"Saya sudah bicara panjang lebar dengan Pak Amir, dan beliau bersedia bantu," tandasnya.

Sumber : Metronews.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar