Jumat, 24 Juni 2011

Kadis Pendidikan Nasional akan dilantik, Juli 2011

Sejak tiga tahun terakhir jabatan Kepala Dinas Pendidikan Nasional Kab. Tana Toraja lowong. Sebelum menjabat Kepala Inspektorat Toraja Utara, Asir Tandirerung adalah pejabat terakhir Kepala Dinas Pendidikan Nasional Tana Toraja.

Pemkab Tana Toraja telah mengajukan tiga nama untuk menduduki posisi yang telah lowong sejak tiga tahun terakhir tersebut. tiga pejabat yang diusulkan sebagai calon kadisdik Toraja itu, yakni pelaksana tugas Kadisik Toraja Yohanis Titing, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Toraja Aris Payangan, dan Kepala Bagian Pemuda dan Olahraga Setda Toraja Fransiskus Saverius.

“Sudah ada tiga pejabat yang saya usulkan ke gubernur sebagai calon kepala Dinas Pendidikan. Tiga nama pejabat diserahkan ke Gubernur untuk dipertimbangkan,” ujar Bupati Tator Theofilus Allorerung di Makale.

Tiga pejabat yang diajukan sebagai calon kepala Dinas Pendidikan Nasional Toraja merupakan hasil seleksi dari segi administratif,kepangkatan, dan pendidikan. Rencananya, pelantikan kadisdik beserta pejabat pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang saat ini juga masih lowong akan dilakukan pertengahan Juli 2011.

Menanggapai desakan dari ketua DPRD Tana Toraja Welem Sambolangi yang mendesak Pemkab Toraja agar segera mengisi jabatan-jabatan pimpinan SKPD yang saat ini dijabat pelaksana tugas, Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung, SE mengatakan, “Ada beberapa pejabat pimpinan SKPD yang lowong juga ikut dilantik pada Juli nanti.Tidak menutup kemungkinan, akan ada pergeseran pejabat eselon dua dan III,”Kata Bupati.

Bupati diminta tetap mempertimbangkan kebutuhan dan kompetensi dalam menempatkan pejabat dan bukan karena kedekatan kekeluargaan. “Jabatan kadis itu jangan dibiarkan lowong terlalu lama karena akan memengaruhi kinerja SKPD yang bersangkutan,” kata legislator asal Partai Golkar itu.


Sebagai informasi bahwa Pimpinan SKPD yang lowong saat ini adalah kepala Dinas Pendidikan, kepala Dinas Pertambangan dan Energi, Sekretaris DPRD, dan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah. Jabatan yang lowong itu saat ini dijabat pelaksana tugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar