Sabtu, 28 Mei 2011

26 Mantan Anggota DPRD Tana Toraja Jadi Terdakwa Kasus Korupsi

Sebanyak 26 mantan anggota DPRD memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Makale Tana Toraja. Mereka menjadi terdakwa kasus korupsi yang mereka lakukan saat masih aktif menjadi anggota DPRD.

26 mantan anggota DPRD Tana Toraja itu didakwa melakukan korupsi dengan mengalihkan atau tidak menggunakan anggaran semestinya, seperti anggaran mobilitas, barang dan jasa, serta anggaran pemberdayaan. Akibat dari perbuatan mereka, negara dirugikan hingga Rp2,5 miliar lebih.

Sidang digelar untuk mendengarkan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum tentang pemeriksaan para terdakwa, yang kini masih dalam tahap pemeriksaan.

Ketua Majelis Hakim Barean Sinarut, menunda sidang dan akan dilanjutkan pekan depan.

Selain meninggal dan sakit-sakitan, terdakwa yang sebelumnya berjumlah 37 orang, dua diantaranya juga masih aktif sebagai anggota dewan. Pemeriksaan baru akan dilakukan jika ada izin Gubernur Sulawesi Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar